Akreditasi Madrasah sebagai Gerakan Mutu Madrasah di Polewali Mandar

Admin

Akreditasi Madrasah sebagai Gerakan Mutu Madrasah di Polewali Mandar

Sosialisasi Akreditasi Madrasah tingkat MTs dan MA yang dilaksanakan pada Rabu, 25 Februari 2026 di Aula Al-Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar bukan sekadar agenda formalitas. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya budaya mutu di lingkungan madrasah.

Dalam sambutannya, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah menegaskan bahwa akreditasi bukan hanya proses penilaian administratif, tetapi merupakan cermin kualitas layanan pendidikan. Hal ini sejalan dengan arahan Ketua BAN Provinsi Sulawesi Barat, Afdal Syarif, yang menekankan pentingnya transformasi madrasah dari sekadar kelengkapan dokumen menuju peningkatan kualitas pembelajaran dan kepemimpinan yang berdampak nyata bagi peserta didik.

Materi Bimbingan Teknis Sistem Penilaian Akreditasi (Sispena) serta pemaparan perbedaan Instrumen IASP 2025 yang dibawakan oleh Majdah Lahamuddin, S.Pd.I., M.M. dan Rasyidin, M.Pd. semakin mempertegas arah baru akreditasi yang berbasis kinerja dan mutu lulusan. IASP 2025 menuntut madrasah tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga unggul dalam proses pembelajaran, kepemimpinan efektif, serta manajemen berbasis data.

Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa akreditasi sejatinya adalah gerakan perubahan. Jika dipahami secara substantif, maka MTs dan MA di Kabupaten Polewali Mandar dapat menjadikan akreditasi sebagai alat evaluasi diri yang berkelanjutan, bukan sekadar penilaian periodik lima tahunan.

Dengan demikian, madrasah tidak hanya berorientasi pada capaian nilai akreditasi, tetapi juga menghadirkan pendidikan yang bermutu, adaptif, dan berdaya saing, sejalan dengan semangat peningkatan kualitas pendidikan Islam di daerah.