Apel Pagi Kemenag Polman, Kasi PD Pontren Sampaikan Perkembangan Pesantren dan Implementasi Kebijakan Nasional
Polewali Mandar – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar menggelar apel pagi rutin yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup kantor, pada Senin, 20 April 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di pelataran kantor dan menjadi momentum penguatan kedisiplinan serta penyampaian informasi strategis kelembagaan.
Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), H. Athar, menyampaikan sejumlah hal penting terkait perkembangan pendidikan pesantren di daerah. Dalam sambutannya, ia mengungkapkan bahwa saat ini jumlah pondok pesantren di Kabupaten Polewali Mandar tercatat sebanyak 30 lembaga.
Lebih lanjut, H. Athar menyampaikan bahwa pada hari ini tengah berlangsung Ujian Akhir Nasional tingkat Wustha di lingkungan pesantren, yang dijadwalkan berlangsung mulai 20 hingga 25 April 2026. Ia berharap seluruh pelaksanaan ujian dapat berjalan lancar serta tetap menjaga kualitas dan integritas proses pendidikan.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan pembagian kategori pondok pesantren yang ada saat ini, yakni Pesantren Diniyah Formal (Ula, Wustha, dan Ulya), Madrasah Diniyah Takmiliyah (Ula, Wustha, dan Ulya), serta Pendidikan Pesantren yang meliputi pesantren salafiyah, khalafiyah, dan muadalah. Pembagian ini menjadi dasar dalam pengelolaan serta pembinaan pendidikan keagamaan di lingkungan pesantren.
Selain itu, H. Athar turut menyampaikan perkembangan kebijakan terbaru di tingkat nasional. Ia menginformasikan bahwa Direktorat Jenderal Pesantren telah resmi dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026. Kebijakan ini menandai perubahan struktur kelembagaan, di mana pengelolaan pesantren kini tidak lagi berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis), melainkan berdiri secara mandiri sebagai entitas tersendiri.
Melalui apel pagi tersebut, diharapkan seluruh ASN Kemenag Polewali Mandar dapat memahami perkembangan terkini serta terus meningkatkan kinerja dan sinergi dalam mendukung kemajuan pendidikan keagamaan, khususnya di lingkungan pondok pesantren.









