Bimas Islam Polman Perkuat Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GASKAN) Bersama Kepala KUA se-Kabupaten
Polewali Mandar (KemenagPolmanNEWS) – Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar menggelar rapat koordinasi bersama Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se-Kabupaten Polewali Mandar. Kegiatan ini berlangsung di Aula Al-Ikhlas Kantor Kemenag Polman pada Selasa (14/10/2025).
Rapat dipimpin oleh Kepala Seksi Bimas Islam, H. Abd. Haris Nawawi, didampingi oleh staf Bimas Islam, Ihsan Yahya, serta dihadiri oleh seluruh Kepala KUA Kecamatan dari berbagai wilayah di Kabupaten Polewali Mandar.
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 tentang Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GASKAN). Program GASKAN merupakan inisiatif nasional yang mendorong masyarakat untuk mencatatkan setiap pernikahan secara resmi di KUA, guna menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak-hak keluarga.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai strategi untuk mengoptimalkan sosialisasi GASKAN di tingkat kecamatan. Para Kepala KUA diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencatatan nikah, baik melalui edukasi langsung maupun kolaborasi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat.
Selain fokus pada GASKAN, rapat juga menjadi forum evaluasi pelaksanaan program kerja Bimas Islam serta sarana memperkuat koordinasi antar-KUA dalam meningkatkan mutu pelayanan keagamaan.
Melalui kegiatan ini, Seksi Bimas Islam menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan keagamaan yang profesional, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama.









