Cegah Penyalahgunaan Dokumen, Kemenag Polman Musnahkan 2510 Buku dan Formulir Nikah Kedaluwarsa

Habibi Said

Cegah Penyalahgunaan Dokumen, Kemenag Polman Musnahkan 2510 Buku dan Formulir Nikah Kedaluwarsa

Polewali Mandar (KemenagPolmanNEWS) – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa formulir nikah dan buku nikah yang sudah tidak berlaku lagi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 12 Januari 2026, bertempat di pelataran Kantor Kemenag Kabupaten Polewali Mandar.

Adapun BMN yang dimusnahkan berjumlah 2.510 unit, terdiri dari formulir nikah dan buku nikah yang telah habis masa berlakunya atau kedaluwarsa. Pemusnahan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari pengelolaan BMN yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan pemusnahan ini disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Polman H. Imran K. Kesa, Kepala Seksi Bimas Islam H. Abd. Haris, Perencana Kemenag Polman H. Ibrahim, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pekkabata Bripka Hasrat Mahmud, serta sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Polewali Mandar yang turut hadir.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Polman H. Imran K. Kesa menjelaskan bahwa pemusnahan buku nikah dan formulir nikah tersebut dilakukan karena dokumen-dokumen tersebut sudah tidak dapat digunakan lagi.

“Pemusnahan buku nikah ini dilakukan karena sudah habis masa berlakunya atau kedaluwarsa, dan ke depan akan digantikan dengan buku nikah yang baru,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemusnahan dokumen negara ini merupakan langkah preventif untuk menghindari potensi penyalahgunaan, seperti pemalsuan identitas, manipulasi data, maupun penggunaan dokumen oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar berharap dapat terus menjaga keamanan dokumen negara, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta memastikan seluruh proses administrasi pernikahan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Kemenag Polman dalam melaksanakan pengelolaan aset negara secara profesional dan bertanggung jawab.