Ditandai dengan Penandatanganan Prasasti dan Pengguntingan Pita, Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Alu Resmi Digunakan.
Alu, (KemenagPolmanNEW) - Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Alu, Kabupaten Polewali Mandar resmi digunakan. Jumat (18/04/2025). Peresmian gedung ini ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, DR. H. Adnan Nota, MA.
Dalam kegiatan tersebut, H. Adnan didampingi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar, DR. H. Imran K. Kesa, M.Pd., serta Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kanwil Kemenag Sulbar, H. Haerul, S.Ag., M.Ag. Turut hadir Plt. Camat Alu, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kanwil Kemenag Sulbar, Ketua DWP Kemenag Polman, Kasubag TU, para Kepala Seksi, serta para Kepala KUA se-Kabupaten Polewali Mandar.
Dalam sambutannya, H. Adnan Nota menegaskan bahwa keberadaan KUA di Kecamatan Alu merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
"KUA ini hadir untuk masyarakat Kecamatan Alu, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu. Ini adalah rumah pelayanan keagamaan bagi seluruh warga," tegas H. Adnan.
Ia juga menambahkan bahwa KUA bukan hanya tempat untuk mencatat pernikahan, perceraian, rujuk, dan talak, tetapi juga sebagai pusat informasi dan konsultasi keagamaan bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kemenag Polewali Mandar, H. Imran K. Kesa, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung pembangunan dan peresmian gedung ini. Ia berharap keberadaan Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Alu dapat meningkatkan kualitas layanan keagamaan di wilayah tersebut.
Dengan diresmikannya gedung baru ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Alu dapat merasakan manfaat nyata dari peningkatan fasilitas pelayanan keagamaan, sekaligus menjadi langkah strategis dalam mendukung program revitalisasi KUA yang dicanangkan oleh Kementerian Agama RI.









