Jelang Ramadhan 1447 H, BAZNAS Polman Gelar Rapat Penetapan Zakat Fitrah

Habibi Said

Jelang Ramadhan 1447 H, BAZNAS Polman Gelar Rapat Penetapan Zakat Fitrah

Polewali Mandar (KemenagPolmanNEWS) – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Polewali Mandar menggelar Rapat Penetapan Kadar Zakat Fitrah. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 5 Februari 2026, bertempat di Kantor BAZNAS Kabupaten Polewali Mandar.

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai unsur terkait, di antaranya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar, H. Imran K. Kesa; Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Polewali Mandar, Ady Mulya; Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Polman, Sayyid Ahmad Fadlu Almahdaly; Kepala Kantor Kemenhaj Polman, H. Manju; Penyelenggara Zakat dan Wakaf, H. Laupa; Ketua BAZNAS Polman, H. Nurrachman; perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan; perwakilan Bulog; serta beberapa Kepala KUA Kecamatan yang sempat hadir.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar, H. Imran K. Kesa, menyampaikan harapannya agar proses penetapan kadar zakat fitrah dapat berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan kerumitan di tengah masyarakat.

“Mudah-mudahan rapat penentuan ini tidak menjadi rumit dalam penetapan kadar zakat,” ujarnya.

Penetapan kadar zakat fitrah ini diharapkan dapat memberikan kemaslahatan serta kemudahan bagi masyarakat Polewali Mandar dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah pada bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Melalui rapat tersebut, seluruh pihak yang terlibat berupaya menyepakati besaran zakat fitrah yang adil dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat serta perkembangan harga kebutuhan pokok yang berlaku di daerah.

Dengan adanya penetapan kadar zakat fitrah yang jelas, masyarakat diharapkan memiliki pedoman dalam melaksanakan zakat fitrah sehingga dapat dilakukan secara tertib, tepat waktu, dan tepat sasaran. Hasil penetapan kadar zakat fitrah ini nantinya akan diumumkan secara resmi oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Polewali Mandar dan menjadi acuan bagi seluruh masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah.