Kafilah Kecamatan Mapilli Raih Juara Umum STQH XI Tingkat Kabupaten Polewali Mandar

Fadli

Kafilah Kecamatan Mapilli Raih Juara Umum STQH XI Tingkat Kabupaten Polewali Mandar

Polewali, (KemenagPolmanNEWS)– Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XI Tingkat Kabupaten Polewali Mandar resmi ditutup dengan penuh khidmat di Lapangan Pancasila, Polewali, Jumat malam (25/4/2025). Dalam ajang yang mempertemukan para peserta terbaik dari berbagai kecamatan ini, Kafilah Kecamatan Mapilli berhasil tampil gemilang dan dinobatkan sebagai juara umum.

 

Di posisi kedua, Kafilah Kecamatan Campalagian menyusul dengan perolehan nilai yang cukup ketat, sementara Kafilah Kecamatan Wonomulyo meraih posisi ketiga, melengkapi podium kehormatan.

 

Acara penutupan secara resmi dilakukan oleh Wakil Bupati Polewali Mandar, Hj. A. Nurasami M., yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, panitia, serta masyarakat yang turut mendukung pelaksanaan kegiatan ini.

 

 “Kegiatan ini bukan hanya sekadar kompetisi, tetapi juga sebagai bentuk syiar Islam dan upaya membumikan Al-Qur’an di tengah masyarakat. Saya ucapkan selamat kepada para juara, dan bagi yang belum berhasil, teruslah belajar dan berlatih,” ujar Wakil Bupati.

 

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar, Dr. Imran, juga turut memberikan sambutan dengan menekankan pentingnya pembinaan generasi Qur’ani sejak usia dini.

 

“Melalui STQH ini, kita harapkan lahir generasi yang tidak hanya pandai membaca dan menghafal Al-Qur’an, tetapi juga mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya acara ini,” tuturnya.

 

Lebih lanjut, Dr. Imran juga menyampaikan harapan kepada Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar agar memberikan perhatian lebih terhadap penerapan Literasi Baca Al-Qur’an di lingkungan pendidikan, baik di sekolah umum maupun madrasah. Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain:

 

Pemerintah diharapkan memberikan pemahaman dan sosialisasi penerapan Literasi Baca Al-Qur’an bagi peserta didik di sekolah/madrasah.

 

STQH dapat menjadi acuan bagi pemerintah dalam pelaksanaan pembinaan dan pengembangan program literasi Qur’ani.

 

Pentingnya bimbingan dan pendampingan dari pemerintah dalam pelaksanaan literasi baca Al-Qur’an di satuan pendidikan.

 

Pemerintah diharapkan memberikan dukungan kegiatan dan penyediaan fasilitas serta sumber daya yang dibutuhkan.

 

Komitmen bersama untuk memberantas buta huruf Al-Qur’an dan meningkatkan kualitas bacaan Al-Qur’an di kalangan pelajar.

 

Dr. Imran juga menegaskan bahwa untuk memperkuat pendidikan agama Islam (PAI), diperlukan Gerakan Literasi Al-Qur’an secara masif dan terorganisir di semua jenjang pendidikan.

 

“Penguatan karakter melalui gerakan literasi Al-Qur’an di sekolah dan madrasah perlu dikembangkan secara sistematis, terstruktur, dan berkelanjutan,” tambahnya.

 

Dengan semangat yang dibawa oleh STQH XI ini, diharapkan nilai-nilai Al-Qur’an semakin tertanam dalam diri generasi muda Polewali Mandar, sekaligus menjadi fondasi yang kuat dalam membangun masyarakat yang religius dan berakhlak mulia.