KASUBBAG TU KEMENAG POLMAN HADIRI PENANDATANGANAN DAN PENYERAHAN AKTA TANAH WAKAF UNTUK MASJID BESAR RAUDHATUL MUTTAQIN

Admin

KASUBBAG TU KEMENAG POLMAN HADIRI PENANDATANGANAN DAN PENYERAHAN AKTA TANAH WAKAF UNTUK MASJID BESAR RAUDHATUL MUTTAQIN

Matakali, 13 November 2025 — Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar, H. Lahida, menghadiri sekaligus menyaksikan penandatanganan dan penyerahan Akta Tanah Wakaf dari H. M. Ali Baal Masdar, mantan Gubernur Sulawesi Barat, kepada Ir. M. Parid Wahid, M.Si, selaku Nazhir Pengurus Masjid Besar Raudhatul Muttaqin. Kegiatan berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar.

Dalam prosesi tersebut, H. M. Ali Baal Masdar selaku wakif menyampaikan bahwa pewakafan tanah tersebut merupakan bentuk pelaksanaan amanah dari orang tua beliau, almarhum Puang Masdar Pasmar, agar lahan tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan Masjid Besar Raudhatul Muttaqin.
“Tanah ini kami wakafkan untuk kepentingan umat dan akan dijadikan masjid besar tingkat Kecamatan Matakali. Semoga menjadi amal jariyah bagi keluarga besar kami,” ujarnya.

Sementara itu, Ir. M. Parid Wahid, M.Si selaku Nazhir menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada keluarga besar H. M. Ali Baal Masdar atas keikhlasan dan kepeduliannya terhadap kemaslahatan umat.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Insya Allah, tanah wakaf ini akan kami kelola dengan amanah untuk pembangunan dan kemajuan Masjid Besar Raudhatul Muttaqin,” ungkapnya.

Kegiatan penandatanganan akta tanah wakaf ini turut disaksikan oleh Kepala KUA Kecamatan Matakali, Camat Matakali, Lurah Matakali, para staf KUA, serta pengurus Masjid Besar Raudhatul Muttaqin.

Usai penandatanganan, rombongan melanjutkan kegiatan dengan pengukuran langsung di lokasi tanah wakaf yang memiliki luas sekitar 1 hektar. Selanjutnya, rombongan bergeser ke Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Polewali Mandar untuk menyelesaikan proses administrasi perubahan nama hak milik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kehadiran Kasubbag TU Kemenag Polman dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan Kementerian Agama terhadap penguatan tata kelola wakaf serta upaya memperluas manfaat wakaf produktif dan pemberdayaan rumah ibadah di Kabupaten Polewali Mandar.