Kemenag Polewali Mandar Tekankan Disiplin ASN Berpedoman pada PP Nomor 94 Tahun 2021

Admin

Kemenag Polewali Mandar Tekankan Disiplin ASN Berpedoman pada PP Nomor 94 Tahun 2021

Polewali Mandar – Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar, H. Lahida, menegaskan pentingnya kedisiplinan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Polewali Mandar saat memimpin apel pagi yang digelar di halaman kantor, Senin (13/7/2026).

 

Dalam amanatnya, H. Lahida mengingatkan bahwa disiplin ASN telah diatur secara jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Menurutnya, setiap ASN wajib memahami sekaligus menerapkan ketentuan tersebut sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

 

"Kedisiplinan seluruh ASN di Indonesia telah diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021. Karena itu, setiap ASN harus memahami dan melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab," ujar H. Lahida.

 

Ia menjelaskan, PP Nomor 94 Tahun 2021 memuat berbagai ketentuan mengenai kewajiban dan larangan bagi PNS, termasuk kewajiban menaati jam kerja, melaksanakan tugas dengan penuh integritas, menjaga etika sebagai aparatur negara, serta memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi disiplin sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.

 

Selain mengingatkan pentingnya disiplin, H. Lahida juga memberikan apresiasi kepada seluruh ASN atas komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang selama ini dinilai telah berjalan dengan baik.

 

"Kami menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang telah berjalan dengan baik di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar. Semoga kualitas pelayanan ini terus dipertahankan bahkan ditingkatkan," katanya.

Menurutnya, disiplin kerja dan pelayanan yang berkualitas merupakan dua hal yang saling berkaitan. ASN yang disiplin akan mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

 

Apel pagi yang rutin dilaksanakan setiap awal pekan tersebut menjadi salah satu sarana pembinaan kedisiplinan sekaligus memperkuat koordinasi di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar sebelum seluruh pegawai melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan budaya disiplin, integritas, dan profesionalisme ASN semakin meningkat sejalan dengan semangat mewujudkan pelayanan publik yang prima.