Kemenag Polewali Mandar Tertibkan Kendaraan Dinas

Fadli

Kemenag Polewali Mandar Tertibkan Kendaraan Dinas

Polewali, (KemenagPolmanNEWS) - Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar terus melakukan pembenahan internal, salah satunya melalui penertiban kendaraan dinas berupa sepeda motor.

Sebelumnya, Kemenag Polman telah menggelar rapat bersama seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) yang memiliki kendaraan dinas. Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa seluruh motor dinas harus dikumpulkan paling lambat pada 31 Agustus 2025.

Dari total 16 unit kendaraan dinas yang terdata, saat ini sebanyak 4 unit sudah berada di Kantor Kemenag Polman. Proses pengumpulan masih terus berlangsung hingga batas waktu yang telah ditentukan.

Wahid, Tim Kerja Barang Milik Negara (BMN) Kemenag Polman Saat ditemui awak Humas, 25/08/25 diruang Kerjanya, iya berharap kesepakatan bersama ini dapat dipatuhi. 

“Harapan kami sebelum tanggal 31 semua kendaraan sudah terkumpul sesuai hasil rapat. Setelah terkumpul, akan dilakukan pembenahan surat-surat, dokumen keaktifan pajak, serta kelengkapan BPKB,” jelasnya.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan tertib administrasi serta mendukung pengelolaan aset negara yang lebih baik di lingkungan Kemenag Polewali Mandar.