Kemenag Polman dan RSUD H. Andi Depu Siapkan Layanan Pendampingan Spiritual bagi Pasien
Polewali Mandar – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar, H. Abd. Haris, bersama Kepala KUA Kecamatan Polewali, Anreapi, Binuang, dan Matakali melakukan kunjungan silaturahmi ke Direktur RSUD H. Andi Depu, Selasa (14/07/2026). Pertemuan tersebut membahas rencana penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Agama dan RSUD H. Andi Depu.
Kerja sama ini bertujuan menghadirkan layanan pendampingan spiritual melalui doa dan pembinaan keagamaan bagi pasien yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Program tersebut diharapkan menjadi bagian dari pelayanan publik yang tidak hanya berfokus pada aspek kesehatan fisik, tetapi juga memberikan ketenangan batin bagi pasien dan keluarganya.
Menurut H. Abd. Haris, pelayanan kesehatan akan semakin bermakna ketika diiringi dengan pendampingan spiritual yang mampu memberikan ketenangan dan harapan bagi pasien maupun keluarga.
"Kami berharap sinergi ini menjadi langkah yang penuh berkah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang semakin humanis dan profesional. Melalui kerja sama ini, kami juga ingin memperkuat pembinaan spiritual bagi pasien, keluarga pasien, serta seluruh tenaga kesehatan di RSUD H. Andi Depu," ujarnya.
Dalam kesempatan ini pula, kedua belah pihak berdiskusi mengenai mekanisme pelaksanaan layanan keagamaan yang nantinya akan melibatkan jajaran Kantor Urusan Agama (KUA). Kehadiran layanan ini diharapkan mampu memberikan dukungan moral dan spiritual kepada pasien, sekaligus memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dalam pelayanan kesehatan.
Melalui kolaborasi ini, Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar berharap layanan pendampingan spiritual dapat menjadi pelengkap pelayanan kesehatan di RSUD H. Andi Depu. Sinergi tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan yang lebih inklusif, menyentuh kebutuhan jasmani dan rohani masyarakat secara berimbang.









