Kemenag Polman Gelar Pembinaan dan Sosialisasi Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU)
Polewali Mandar (KemenagPolmanNews) – Dalam rangka menguatkan peran zakat dan wakaf dalam pembangunan kesejahteraan umat, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar melalui Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) pada hari ini, Kamis, 10 Juli 2025.
Kegiatan yang digelar di Ruang Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Polman ini menghadirkan Hj. Fatma, Ketua Tim Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Barat sebagai narasumber utama. Turut hadir dan mendampingi kegiatan, H. Laupa, Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Polman, bersama seluruh staf di lingkupnya.
Dalam penyampaiannya, Hj. Fatma menjelaskan bahwa program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) menjadi salah satu program strategis yang harus didorong secara maksimal agar zakat dan wakaf tidak hanya menjadi simbol ibadah, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat. Program PEU ini direncanakan akan mulai diterapkan kepada para pelaksana kegiatan di Kecamatan Binuang.
Selain itu, Hj. Fatma juga memberikan penekanan khusus terhadap pentingnya keseriusan dalam penerbitan sertifikat tanah wakaf di seluruh desa dan kecamatan. Menurutnya, legalitas tanah wakaf merupakan aspek krusial dalam menjaga kelangsungan dan pemanfaatan aset wakaf secara produktif dan terlindungi hukum.
Sementara itu, H. Laupa menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Tim Kanwil Kemenag Sulbar, serta menegaskan bahwa jajaran Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Polman siap menindaklanjuti hasil pembinaan ini. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat dalam mendukung percepatan legalisasi tanah wakaf.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan program PEU dan pengelolaan wakaf di Kabupaten Polewali Mandar dapat berjalan lebih efektif dan memberi manfaat nyata bagi pemberdayaan ekonomi umat di berbagai pelosok wilayah.









