Kemenag Polman Matangkan Persiapan Diklat Peningkatan Kompetensi Tenaga Kependidikan Madrasah

Admin

Kemenag Polman Matangkan Persiapan Diklat Peningkatan Kompetensi Tenaga Kependidikan Madrasah

Polewali Mandar – Sebagai upaya dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga kependidikan madrasah, Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar bekerja sama dengan LPPPM UI DDI AGH. Abdurrahman Ambo Dalle akan melaksanaan Pendidikan dan Latihan Tenaga Kependidikan bagi tenaga kependidikan yang masih berkualifikasi ijazah SMA Sederajat.

 

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Polewali Mandar, H. Marsuki, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas tenaga kependidikan merupakan kebutuhan penting dalam mendukung tata kelola madrasah yang profesional dan berkualitas.

 

“Tenaga kependidikan memiliki peran strategis dalam mendukung administrasi dan layanan pendidikan di madrasah. Karena itu, melalui diklat ini kami ingin memberikan penguatan kompetensi agar mereka mampu bekerja lebih profesional, tertib administrasi, serta memahami perkembangan tata kelola pendidikan yang terus berkembang,” ujar H. Marsuki dalam rakor dengan kepala madrasah, Selasa (28/7/2026)

 

Berdasarkan hasil rakor dengan kepala madrasah tersebut, disepakati bahwa pelaksanaan Diklat Tenaga Kependidikan akan digelar pada pertengahan Agustus 2026 selama empat hari. Adapun jadwal pelaksanaan secara rinci akan ditetapkan kemudian. Sementara itu, proses pendaftaran peserta dibuka mulai 29 Juli hingga 12 Agustus 2026.

 

Kegiatan Diklat ini menyasar tenaga kependidikan pada jenjang Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) yang masih memiliki kualifikasi pendidikan terakhir SMA/sederajat.

 

H. Marsuki mengharapkan dukungan penuh dari seluruh kepala madrasah untuk memastikan tenaga kependidikan yang memenuhi kriteria dapat mengikuti program pengembangan kompetensi tersebut.

 

Diklat Tenaga Kependidikan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga kependidikan madrasah, sehingga mampu memberikan pelayanan administrasi, pengelolaan tata usaha, dan tata kelola pendidikan yang semakin efektif, akuntabel, dan berkualitas.