Kemenag Sulbar Dorong Pesantren Aman dan Ramah Anak di Polewali Mandar
Polewali Mandar – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Program Pesantren Ramah Anak bersama pondok pesantren se-Kabupaten Polewali Mandar, Senin (11/5/2026) di Aula al-Ikhlas Kantor Kemenag Polman.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Sulbar, H. Adnan Nota, didampingi Kepala Bidang PAKIS, H. Muhammad Dinar Faisal, Kepala Kantor Kemenag Polman H. Imran K Kesa, Kepala Seksi PD Pontren H. Athar beserta staf, Katim Pondok Pesantren dan Ma’had Aly H. Andi Syahrul, serta para perwakilan pondok pesantren se-Kabupaten Polewali Mandar.
Dalam pemaparannya, H. Adnan Nota menyampaikan rasa syukur atas terbitnya Peraturan Presiden terkait pendirian Direktorat Jenderal Pesantren. Menurutnya, hal tersebut menjadi bukti nyata perhatian negara terhadap keberadaan dan penguatan kelembagaan pondok pesantren.
“Satu dirjen yang diberikan kepada pondok pesantren. Ini mengartikan bahwa negara betul-betul menyadari urgensi kehadiran pondok pesantren dan perlu dikuatkan kelembagaannya melalui regulasi yang ada. Itu perlu kita syukuri bersama,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kualitas dan citra pondok pesantren agar tetap menjadi lembaga pendidikan yang membawa nilai-nilai keislaman dan keteladanan di tengah masyarakat.
“Kita mau memastikan bahwa pondok pesantren yang lahir ini benar-benar menjadi pondok pesantren yang bisa membawa wajah dan warna pesantren yang sesungguhnya,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, H. Adnan Nota turut menyoroti berbagai kasus yang belakangan ini viral dan melibatkan pondok pesantren sehingga berdampak pada menurunnya kepercayaan publik.
Karena itu, ia meminta jajaran Bidang PAKIS dan Kepala Kantor Kemenag agar mendorong lahirnya regulasi yang jelas di setiap pondok pesantren dan dapat diakses oleh orang tua santri.
“Aturan regulasi yang tidak hanya mengatur santri, tetapi juga mengatur pondok pesantren, mulai dari kelembagaannya hingga para pembinanya,” tegasnya.
Sebagai penutup, ia menekankan pentingnya pembentukan forum dan satuan tugas (satgas) di lingkungan pesantren sebagai langkah preventif dan penanganan terhadap berbagai potensi persoalan yang dapat terjadi.
“Maka dari itu, perlu adanya forum yang berfungsi secara khusus membahas potensi-potensi yang akan terjadi pada pondok pesantren,” pungkasnya.









