Kepala Kemenag Polman Pimpin Rapat Perapian Administrasi BMN Kendaraan Dinas Penyuluh Agama Islam

Admin

Kepala Kemenag Polman Pimpin Rapat Perapian Administrasi BMN Kendaraan Dinas Penyuluh Agama Islam

Polewali Mandar (Kemenag Polman News) – H. Imran K. Kesa (Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar) memimpin rapat perapian administrasi Barang Milik Negara (BMN) terkait kendaraan dinas penyuluh agama Islam, Jumat (26/9/2025).

Rapat ini dihadiri oleh H. Ibrahim (Perencana Anggaran Kemenag Polman), Purwadi (Staf Subbag TU), Wahid (Pengelola BMN), Asriani (Staf Seksi Bimas Islam), serta para penyuluh agama Islam pengguna kendaraan dinas.

Dalam arahannya, Kepala Kemenag Polman menekankan pentingnya ketertiban administrasi BMN sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam pengelolaan aset negara, khususnya kendaraan dinas yang digunakan penyuluh agama Islam.

Hasil rapat menghasilkan tiga keputusan penting, yaitu:

  1. Biaya pengurusan pajak tahunan kendaraan dinas dibebankan kepada pengguna sebelumnya.

  2. Apabila pengguna sebelumnya tidak menyanggupi pembayaran pajak tahunan, maka kewajiban tersebut akan dialihkan kepada pengguna baru.

  3. Waktu penyetoran biaya pajak tahunan paling lambat pada 3 Oktober 2025. Jika melewati batas waktu yang telah ditetapkan, maka kewajiban pembayaran otomatis dialihkan ke pengguna baru.

Melalui rapat ini, diharapkan pengelolaan administrasi kendaraan dinas penyuluh agama Islam semakin tertib, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.