Matangkan Langkah Menuju WBK dan WBBM, Kantor Kemenag Polman Bentuk Tim Zona Integritas 2026

Admin

Matangkan Langkah Menuju WBK dan WBBM, Kantor Kemenag Polman Bentuk Tim Zona Integritas 2026

Polewali Mandar – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar menggelar rapat pembentukan Tim Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (11/6/2026) di Aula Al-Ikhlas Kantor Kemenag Polewali Mandar.

 

Rapat dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar, H. Marsuki, Kepala Subbagian Tata Usaha H. Lahida, para pejabat pengawas beserta staf, serta Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah dan Pendidikan Agama Islam (PAI).

 

Kegiatan diawali dengan arahan dari Kasubbag TU, H. Lahida, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim ZI. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas capaian yang telah diraih Kemenag Polman pada tahun sebelumnya dalam pembangunan Zona Integritas.

 

“Alhamdulillah, tahun lalu Zona Integritas kita sudah mampu lolos pada tahapan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI). Namun, masih terdapat beberapa kendala sehingga Zona Integritas kita belum dapat melanjutkan ke tahap penilaian tingkat pusat,” ujarnya.

 

H. Lahida berharap pengalaman tersebut dapat menjadi motivasi untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas pada tahun 2026. Ia optimistis dengan kerja sama dan komitmen seluruh jajaran, Kemenag Polman dapat meraih hasil yang lebih baik pada tahun ini.

 

Sementara itu, Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar, H. Marsuki, dalam arahannya menjelaskan bahwa beberapa kendala yang dihadapi pada tahun sebelumnya sebenarnya masih dapat diperbaiki melalui mekanisme sanggah. Namun, karena adanya kendala tertentu, kesempatan tersebut tidak dapat dimanfaatkan hingga batas waktu yang telah ditentukan.

 

“Kendala yang kita hadapi pada Zona Integritas tahun lalu sebenarnya masih bisa disanggah dan diperbaiki. Namun, karena adanya beberapa hal lain, batas waktu sanggahan dan perbaikan yang berakhir pada bulan April tidak sempat dimanfaatkan,” jelasnya.

 

Menurut H. Marsuki, pengalaman tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama agar tidak terulang pada masa mendatang. Ia mengajak seluruh jajaran untuk lebih proaktif, responsif, dan memperkuat koordinasi dalam setiap tahapan pembangunan Zona Integritas sehingga seluruh persyaratan dapat dipenuhi secara maksimal.

 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan hanya menjadi tanggung jawab tim yang dibentuk, melainkan memerlukan dukungan dan keterlibatan seluruh pegawai. Oleh karena itu, komitmen bersama menjadi kunci utama dalam mewujudkan perubahan budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

 

Pembentukan Tim Zona Integritas Tahun 2026 ini, diharapkan dapat memperkuat persiapan Kantor Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar menuju penilaian tingkat pusat serta mewujudkan satuan kerja yang meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Langkah ini sekaligus menjadi wujud komitmen Kantor Kemenag Polman dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mendukung reformasi birokrasi yang berkelanjutan.