Pembinaan ASN dan Bimtek Aplikasi ASN Digital–PUSAKA Digelar di KUA Kecamatan Luyo

Admin

Pembinaan ASN dan Bimtek Aplikasi ASN Digital–PUSAKA Digelar di KUA Kecamatan Luyo

Polewali Mandar — Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan Pembinaan ASN lingkup KUA Kecamatan Luyo yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis Pengelolaan Aplikasi ASN Digital dan Absensi Kemenag (PUSAKA) pada Rabu, 4 Februari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh ASN KUA Kecamatan Luyo sebagai upaya peningkatan disiplin, profesionalisme, dan penguatan tata kelola kepegawaian berbasis digital.

Dalam arahannya di hadapan seluruh ASN KUA Luyo, H. Lahida, selaku Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Kabupaten Polewali Mandar, menekankan pentingnya memahami kembali aturan kepegawaian dan disiplin ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022.

Ia menjelaskan bahwa kedua regulasi tersebut mengatur secara tegas mengenai kewajiban ASN, di antaranya kewajiban masuk kerja, menaati jam kerja, serta larangan menyalahgunakan wewenang. Selain itu, H. Lahida juga memaparkan jenis sanksi disiplin, mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga berat, yang dapat dikenakan kepada ASN yang melanggar ketentuan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pelanggaran disiplin dapat berdampak pada pemotongan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 25 persen selama 12 bulan, bahkan hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Ia juga mengingatkan ketentuan mengenai ketidakhadiran tanpa keterangan, yakni ketidakhadiran selama 3–10 hari dikenakan sanksi ringan, 11–20 hari sanksi sedang, dan 21–25 hari atau lebih sanksi berat yang dapat berujung pada pemberhentian.

“Disiplin ASN bukan hanya soal kehadiran, tetapi juga integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Selanjutnya, Lukman Sirum, selaku Analis Kepegawaian dan SDM Kemenag Polman, memberikan materi sekaligus praktik langsung pengelolaan Aplikasi ASN Digital dan Absensi Kemenag (PUSAKA) yang telah terintegrasi dengan data kepegawaian secara nasional. Pada sesi ini, peserta dibekali pemahaman teknis penggunaan aplikasi guna mendukung tertib administrasi, keakuratan data, serta transparansi kehadiran ASN.

Kegiatan bimtek berlangsung interaktif dan mendapat respons positif. ASN KUA Kecamatan Luyo tampak antusias mengikuti praktik pengelolaan aplikasi, termasuk sesi tanya jawab terkait kendala teknis di lapangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan ASN KUA Kecamatan Luyo semakin disiplin, profesional, dan adaptif terhadap sistem digital kepegawaian, serta mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar.