Penandatanganan Kerja Sama Kemenag–Pemkab Polman dalam Pengentasan Buta Aksara Al-Qur’an

Hardianti Purnama

Penandatanganan Kerja Sama Kemenag–Pemkab Polman dalam Pengentasan Buta Aksara Al-Qur’an

Penandatanganan Kerja Sama Kemenag–Pemkab Polman dalam Pengentasan Buta Aksara Al-Qur’an
Polewali Mandar (Kemenag Polman) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama Gerakan Bebas Buta Aksara Al-Qur’an dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar pada Kamis, 20 November 2025, di Aula Rumah Jabatan Bupati Polewali Mandar.

Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat program pengentasan buta aksara Al-Qur’an di seluruh wilayah Kabupaten Polewali Mandar. Melalui kolaborasi ini, kedua pihak berkomitmen untuk mengembangkan program pembinaan, pendidikan, serta penguatan lembaga-lembaga pembelajaran Al-Qur’an guna meningkatkan kemampuan literasi Al-Qur’an masyarakat.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar yang diwakili oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Polewali Mandar, H. Abd. Haris Nawawi. Kehadiran kedua pihak tersebut menandai dimulainya sinergi formal dalam pelaksanaan program yang akan menyasar berbagai lapisan masyarakat.

Proses penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh Ketua MUI Kabupaten Polewali Mandar, K.H. Abd. Syahid Rasyid, beserta unsur Forkopimda yang hadir. Keterlibatan para tokoh dan pemangku kepentingan ini menunjukkan dukungan penuh terhadap penguatan pendidikan Al-Qur’an sebagai bagian dari pembangunan karakter dan religiusitas masyarakat Polewali Mandar.

Dengan adanya kerja sama ini, program-program percepatan pemberantasan buta aksara Al-Qur’an diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan terstruktur, sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pemahaman Al-Qur’an di tingkat daerah.