Pengawas Madrasah Kemenag Polewali Mandar Dikukuhkan sebagai Pengurus FPMI Pusat Masa Bakti 2025–2030
Tangerang Selatan — Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar, Syarifuddin, S.Ag., M.Pd., resmi dikukuhkan sebagai Pengurus Forum Pendidik Madrasah Inklusif (FPMI) Pusat Masa Bakti 2025–2030. Pengukuhan berlangsung pada Rabu (8/7/2026) di Tangerang Selatan, Banten.
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. M. Arskal Salim, GP, M.Ag. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat penyelenggaraan pendidikan inklusif di lingkungan madrasah di seluruh Indonesia.
Pengurus FPMI Pusat yang dikukuhkan merupakan perwakilan dari seluruh provinsi di Indonesia. Dari Provinsi Sulawesi Barat, Syarifuddin dipercaya menjadi bagian dari kepengurusan FPMI Pusat untuk masa bakti 2025–2030. Selain mengemban amanah tersebut, ia juga menjalankan tugas sehari-hari sebagai Pengawas Madrasah pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar.
Usai pengukuhan, seluruh pengurus mengikuti kegiatan Penguatan Pendidik Inklusi Guru Pendamping Khusus (GPK) – Forum Pendidik Madrasah Inklusif (FPMI) yang berlangsung selama tiga hari, mulai 8 hingga 10 Juli 2026.
Kegiatan tersebut membahas berbagai strategi pengembangan pendidikan inklusif, kebijakan penyelenggaraan madrasah inklusi, serta penguatan kapasitas Guru Pendamping Khusus (GPK) dalam memberikan layanan pendidikan yang ramah dan setara bagi seluruh peserta didik.
Melalui kepengurusan yang baru, FPMI Pusat diharapkan mampu memperkuat sinergi antarpendidik madrasah inklusif di Indonesia, sekaligus melahirkan berbagai inovasi dan kolaborasi dalam mewujudkan layanan pendidikan madrasah yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan bagi semua.









