Pengurus Cabang Persatuan Guru Inpassing Nasional (PC PGIN) Kab. Polman Menggelar Dialog dengan DPR RI

Habibi Said

Pengurus Cabang Persatuan Guru Inpassing Nasional (PC PGIN) Kab. Polman Menggelar Dialog dengan DPR RI

Polewali Mandar (KemenagPolmanNEWS) – Pengurus Cabang Persatuan Guru Inpassing Nasional (PC PGIN) menggelar dialog dan diskusi dengan Anggota DPR RI, Sabtu (5/7). Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Kemenag Kab. Polman dan menghadirkan langsung Anggota Komisi IV DPR RI, Ajbar.

Dialog ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pelantikan pengurus baru PC PGIN Polman periode 2025–2030, yang mengusung semangat kolaborasi antara guru, Kementerian Agama, dan legislatif untuk mendorong kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan guru madrasah swasta, khususnya guru inpassing.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Polman, H. Marsuki, yang mewakili Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Polewali Mandar. Ia memberikan apresiasi atas terselenggaranya dialog ini sebagai bentuk ikhtiar konkret dalam memperjuangkan hak dan peningkatan kesejahteraan guru.

Dalam sambutannya, Ajbar menegaskan komitmen untuk memperjuangkan harapan para guru inpassing di tingkat pusat.

“Harapan besar para guru inpassing ini tidak boleh berhenti di forum-forum lokal. Aspirasi ini akan diperjuangkan di Jakarta. Kita akan upayakan terbentuknya format atau wadah yang memfasilitasi keterwakilan guru inpassing untuk menyuarakan langsung kepentingannya di tingkat nasional,” ujarnya.

Dalam sesi penyampaian aspirasi, para guru inpassing menyuarakan berbagai isu yang mereka hadapi, antara lain kejelasan status kepegawaian, ketimpangan tunjangan, serta perlunya pelatihan profesional berkelanjutan.

Dialog berlangsung dinamis dan interaktif, memberikan ruang kepada para peserta untuk menyampaikan pertanyaan, usulan, dan pandangan strategis mengenai masa depan guru inpassing di Indonesia.

Dengan terselenggaranya dialog ini, diharapkan tercipta sinergi kuat antara para guru inpassing, pemerintah, dan legislatif, guna mewujudkan sistem pendidikan madrasah yang lebih adil, profesional, dan berkualitas.