Penyerahan Surat Penugasan Jabatan Fungsional Guru di Lingkup Kantor Kementerian Agama Kab. Polewali Mandar
Polewali Mandar (Kemenag Polman NEWS) – Seksi Kepegawaian Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar melalui Seksi Pendidikan Madrasah menggelar acara penyerahan Surat Penugasan Jabatan Fungsional Guru kepada 126 Guru ASN Madrasah. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Polewali Mandar pada Kamis, 17 Juli 2025.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar, Dr. H. Imran K. Kesa, didampingi oleh H. Lahida (Kasubbag TU), H. Marsuki (Kasi Pendidikan Madrasah), Lukman (Staf Kepegawaian), Albar (Staf Seksi Pendidikan Madrasah), serta dihadiri oleh sejumlah guru madrasah penerima SK penugasan.
Dalam sambutannya, Dr. H. Imran K. Kesa menekankan pentingnya nilai ikhlas dan jujur dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia berpesan kepada seluruh guru agar senantiasa tulus dan bersemangat dalam mendidik serta membina generasi bangsa. Beliau juga memperkenalkan dan menyerukan penerapan slogan BERADAT (Bersih, Amanah, Damai, dan Transparan) sebagai budaya dan identitas kerja yang harus dipegang oleh seluruh ASN, khususnya di lingkungan Kementerian Agama.
“Nilai-nilai keikhlasan, kejujuran, dan semangat untuk mendidik harus senantiasa tertanam dalam diri kita sebagai ASN. Slogan BERADAT bukan hanya sebatas ucapan, tetapi harus diwujudkan dalam perilaku kerja sehari-hari,” ujar Dr. H. Imran K. Kesa.
Pada kesempatan yang sama, H. Lahida (Kasubbag TU) berpesan agar para guru senantiasa memegang teguh Lima Budaya Kerja Kementerian Agama Republik Indonesia, yaitu: integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan.
Sementara itu, H. Marsuki (Kasi Pendidikan Madrasah) menegaskan bahwa proses mutasi merupakan hal yang wajar dan bertujuan untuk penyegaran organisasi, terutama bagi guru yang telah mengabdi selama lebih dari 10 tahun pada satu tempat. “Mutasi bukan hal yang negatif, melainkan penyegaran dan dinamika dalam meningkatkan kualitas serta pengembangan diri para guru,” jelasnya.
Penyerahan Surat Penugasan Jabatan Fungsional ini diharapkan mampu mendorong peningkatan profesionalisme dan kualitas kinerja para guru Madrasah di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar.









