Rakor Penghulu: Optimalisasi Peran Penghulu dalam Mewujudkan Layanan Pencatatan Nikah Rujuk yang “BERADAT”

Habibi Said

Rakor Penghulu: Optimalisasi Peran Penghulu dalam Mewujudkan Layanan Pencatatan Nikah Rujuk yang “BERADAT”

Polewali Mandar, 11 September 2025 – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penghulu dengan tema “Optimalisasi Peran Penghulu dalam Mewujudkan Layanan Pencatatan Nikah Rujuk yang BERADAT”, Kamis (11/09), bertempat di Aula Kantor Kemenag Polewali Mandar.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Polewali Mandar dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, di antaranya Kepala Seksi Bimas Islam, serta para penghulu dari berbagai kecamatan se-Kabupaten Polewali Mandar.

Rakor ini menjadi forum penting untuk memperkuat peran penghulu, tidak hanya sebagai pencatat pernikahan dan rujuk, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menghadirkan layanan yang profesional, berintegritas, serta berlandaskan nilai-nilai adat dan budaya lokal.

Melalui koordinasi ini, penghulu didorong untuk menjalankan tugas sesuai aturan hukum yang berlaku, sekaligus menjaga kearifan budaya dalam praktik layanan pencatatan nikah dan rujuk. Hal ini selaras dengan konsep layanan “BERADAT” yang mengedepankan profesionalisme, kedisiplinan, dan penghormatan terhadap nilai-nilai masyarakat.

Dengan terlaksananya Rakor Penghulu ini, diharapkan kualitas layanan pencatatan nikah dan rujuk di Kabupaten Polewali Mandar semakin meningkat. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat ketahanan keluarga serta membangun moral bangsa.