Satgas Halal Kemenag Kab. Polewali Mandar Melakukan Pengawasasn Produk Halal di Swalayan, Toko dan Pasar

Habibi Said

Satgas Halal Kemenag Kab. Polewali Mandar Melakukan Pengawasasn Produk Halal di Swalayan, Toko dan Pasar

Polewali Mandar (KemenagPolmanNEWS) – Dalam rangka menindak lanjuti surat Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Nomor S-382/DP.III.2/JH.06/04/2025. Satuan Tugas (Satgas) Halal Kemenag Kab. Polewali Mandar melaksanakan pengawasan terhadap sejumlah produk yang mengandung unsur babi (porcine). Pengawasan ini dilakukan di berbagai titik swalayan, toko, dan pasar di wilayah Polewali Mandar secara serentak bersama kabupaten/kota lain di seluruh Indonesia (17/6).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) H. Muh. Mimsyad Rusli, S.Ag., MM. didampingi oleh anggota tim, Taharuddin Tahassa, ST. dan 3 orang Pengawas Jamanin Produk Halal (JPH), yaitu Adiza Annisa Wahab, S. Pt, Hayatri Utami, S.E., dan Hardianti Nur, S.Sy.

Pengawasan ini menyasar 9 Produk Pangan Olahan yang Terdeteksi Mengandung Unsur Babi (Porcine) sebagaimana yang tercantum dalam Siaran Pers BPJPH Nomor 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025. Berikut daftar prodduk yang menjadi focus pengawasan:

1.    Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur), diproduksi oleh Sucere Foods Corporation, Philippines dan diimpor oleh PT. Dinamik Multi Sukses;

2.    Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow), diproduksi oleh Sucere Foods Corporation, Philippines dan diimpor oleh PT. Dinamik Multi Sukses;

3.    ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil), diproduksi oleh Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co.,Ltd., China dan diimpor oleh PT. Catur Global Sukses;

4.    ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga), diproduksi oleh Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co.,Ltd., China dan diimpor oleh PT. Catur Global Sukses;

5.    ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow), diproduksi oleh Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co.,Ltd., China dan diimpor oleh PT. Catur Global Sukses.

6.    Hakiki Gelatin (Bahan Pangan Pembentuk Gel), diproduksi oleh PT. Hakiki Donarta;

7.    Larbee – TYL Marshmallow isi Selai Vanila (Vanilla Marshmallow Filling), yang diproduksi oleh Labixiaoxin (Fujian) Foods Industrial, China dan diimpor oleh Budi Indo Perkasa;

8.    AAA Marshmallow Rasa Jeruk, yang diproduksi oleh Chaozhou Chaoan District Yongye Foods Co.,td;

9.    SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat, yang diproduksi oleh Fujian Jianmin Food Co., Ltd., China dan diimpor oleh Brother Food Indonesia

Dari hasil pengawasan, ditemukan produk yang masih terpajang di rak-rak penjualan dan selanjutnya akan di dokumentasikan kemudian disampaikan kepada distributor agar segera menarik produk atau memberi label sesuai ketentuan yang berlaku.

Tim Satgas Halal Kemenag Kab. Polman mengimbau Masyarakat agar berhati-hati dan teliti saat membeli produk olahan dan memperhatikan informasi label, termasuk komposisi dan logo halal, guna memastikan kehalalan produk yang dikonsumsi. Kegiatan pengawasan ini akan terus dilaksanakan secara berkala demi mendukung program Jaminan Produk Halal Nasional.