Survei Penilaian BMN untuk Penghapusan Rumah Negara Guna Pembangunan PLHUT di Polewali Mandar

Fadli

Survei Penilaian BMN untuk Penghapusan Rumah Negara Guna Pembangunan PLHUT di Polewali Mandar

Polewali, (KemenagPolmanNEWS )– Bersama  Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Sulawesi Barat. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan kegiatan survei penilaian Barang Milik Negara (BMN) terhadap rumah negara yang diusulkan untuk penghapusan karena alasan khusus, Kamis, (22 Mei 2025).

Penghapusan ini dilakukan sebagai bagian dari proses alih fungsi lahan untuk mendukung pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT).

Tim penilai yang hadir dalam kegiatan ini antara lain Wuri Jatmiko Adi selaku Penilai Pemerintah dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Sulawesi Barat. Turut hadir pula Plh. Kepala Kantor Kemenag Polewali Mandar, M. Athar; Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) H. Manju; anggota Tim BMN Kemenag Polman, Wahid; serta Staf Seksi PHU, H. Alimuddin.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan prosedural dalam rangka penghapusan BMN berupa rumah negara yang nantinya akan dialihkan fungsinya untuk pembangunan PLHUT. Penilaian terhadap bangunan rumah negara yang akan dibongkar dilakukan secara menyeluruh untuk menentukan nilai jual bongkaran sebagai salah satu komponen proses penghapusan.

Setelah proses penilaian ini rampung, akan dilanjutkan dengan tahapan administratif lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pembangunan PLHUT diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan efisiensi bagi jamaah haji dan umrah di wilayah Polewali Mandar dan sekitarnya.