Tiga Agen Perubahan Kemenag Polewali Mandar Resmi Dikukuhkan

Fadli

Tiga Agen Perubahan Kemenag Polewali Mandar Resmi Dikukuhkan

Polewali, (KemenagPolmanNEWS)— Sebagai bagian dari upaya percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar mengukuhkan tiga Agen Perubahan pada Senin (2/6), bertempat di halaman kantor Kemenag setelah pelaksanaan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila.

 

Tiga ASN yang telah melalui proses seleksi administratif dan uji proyek perubahan tersebut dikukuhkan secara resmi sebagai Agen Perubahan. Mereka adalah:

 

1. Tamsil, S.Sos., M.Pd.

 

2. Ahmad Fakhruddin, S.Ag.

 

3. Ika Kamelia Metrianti, S.Th.

 

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Plh. Kepala Kantor Kemenag Polewali Mandar, M. Athar S., yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan harapan terhadap para Agen Perubahan yang baru dikukuhkan.

 

“Saya mengucapkan terima kasih atas kesediaan Bapak dan Ibu untuk dikukuhkan sebagai Agen Perubahan dan memikul amanah besar dalam pencapaian Reformasi Birokrasi. Mudah-mudahan individu Agen Perubahan mampu membuat perubahan inovatif dan mengembangkan kinerja Kemenag menjadi lebih baik lagi,” ujar Athar.

 

Dalam kesempatan yang sama, Athar juga mengingatkan kepada seluruh Pokja Zona Integritas agar segera menindaklanjuti pemenuhan eviden program.

“Saya minta kepada seluruh Pokja agar memastikan eviden sudah terpenuhi minimal 50 persen di akhir bulan Juni ini,” tegasnya.

 

Pengukuhan ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Para Agen Perubahan diharapkan dapat menjadi teladan serta motor penggerak dalam mendukung terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar.