Pastikan Penuhi Lima Unsur Pesantren, Kemenag Polman Visitasi Ponpes Mahasiswa Unasman
Polewali Mandar – Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) melaksanakan Visitasi Arkanul Ma’had pada Pondok Pesantren Mahasiswa Unasman, Kamis (18/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses verifikasi lapangan terhadap persyaratan pendirian pondok pesantren sesuai ketentuan yang berlaku.
Visitasi dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar, H. Abd. Haris, didampingi Kepala Seksi PD Pontren, M. Athar, bersama staf Seksi PD Pontren. Tim melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek yang menjadi syarat utama pendirian pondok pesantren.
Dalam pelaksanaannya, tim visitasi melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap dokumen serta kondisi riil di lapangan guna memastikan bahwa Pondok Pesantren Mahasiswa Unasman telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pembinaan dan penguatan tata kelola lembaga pendidikan keagamaan Islam.
Visitasi Arkanul Ma’had merupakan tahapan penting dalam proses pendirian pondok pesantren. Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama memastikan bahwa setiap lembaga yang mengajukan izin operasional memiliki unsur-unsur dasar yang menjadi ciri dan identitas pesantren sebagaimana diatur dalam regulasi.
Arkanul Ma’had sendiri tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren. Dalam regulasi tersebut disebutkan lima unsur utama yang wajib dimiliki oleh sebuah pondok pesantren, yaitu adanya pimpinan pesantren, santri minimal 15 orang, masjid atau musala, asrama santri, serta penyelenggaraan proses pengajian atau pendidikan keagamaan.
Plt. Kepala Kantor Kemenag Polewali Mandar, H. Abd. Haris, menegaskan bahwa visitasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh persyaratan pendirian pesantren telah terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pesantren yang berdiri nantinya dapat menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat secara optimal.
Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar terus berkomitmen mendukung pengembangan pondok pesantren yang berkualitas, tertib administrasi, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Melalui kegiatan visitasi ini, diharapkan setiap pesantren yang didirikan mampu memenuhi standar Arkanul Ma’had serta menyelenggarakan pendidikan yang optimal, sehingga dapat mencetak generasi yang berilmu, berakhlak mulia, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi kemajuan umat, bangsa, dan negara.









