Penutupan MTQ ke-11 Polewali Mandar, Kemenag Polman Ajak Perkuat Pembinaan Al-Qur’an di Masyarakat

Admin

Penutupan MTQ ke-11 Polewali Mandar, Kemenag Polman Ajak Perkuat Pembinaan Al-Qur’an di Masyarakat

Tinambung – Malam puncak penutupan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-11 tingkat Kabupaten Polewali Mandar berlangsung meriah dan dipadati masyarakat, khususnya warga Tinambung, pada Rabu, 15 April 2026.

 

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Polewali Mandar H. Samsul Mahmud bersama Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah. Hadir pula Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar, H. Imran K. Kesa, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

 

Dalam sambutannya, H. Imran K. Kesa menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas dukungan terhadap pelaksanaan MTQ ke-11. Ia menilai kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga memperkuat syiar Al-Qur’an di tanah Mandar.

 

H. Imran juga menyampaikan catatan terkait kondisi pembinaan Al-Qur’an di masyarakat. Ia menyoroti masih terbatasnya perhatian dan dukungan nyata terhadap upaya pembinaan yang berkelanjutan, khususnya di tingkat akar rumput.

 

“Masih banyak masyarakat yang berjalan sendiri, membina anak-anak mereka tanpa dukungan yang memadai. Para peserta MTQ dan STQ sebagian besar dibina secara swadaya,” ungkapnya.

 

Ia menekankan bahwa upaya “membumikan Al-Qur’an” tidak bisa hanya bergantung pada kegiatan seremonial seperti MTQ dan STQ semata, melainkan membutuhkan komitmen jangka panjang dari pemerintah melalui kebijakan yang jelas.

 

Dalam pernyataan yang cukup tegas, ia berharap adanya political will dari pemerintah daerah untuk benar-benar hadir dan memberikan perhatian serius terhadap pembinaan Al-Qur’an di masyarakat.

 

“Suara lantunan Al-Qur’an jangan hanya terdengar saat MTQ dan STQ saja. Harus ada pembinaan di kampung-kampung, di kota, hingga pelosok, dengan dukungan anggaran yang nyata,” tegasnya.

 

Sebagai solusi, ia mengusulkan agar pemerintah daerah mempertimbangkan pengalihan anggaran dari kegiatan STQ ke program pembinaan berkelanjutan, seperti mendukung rumah-rumah tahfidz yang sudah ada di masyarakat.

 

“Kalau perlu, MTQ tetap dilaksanakan, sementara dana STQ dialihkan untuk mendukung pembinaan. Rumah-rumah tahfidz yang sudah berjalan perlu kita bantu agar lebih berkembang,” ujarnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa jika program tersebut dijalankan, para dewan hakim tidak hanya berperan saat perlombaan, tetapi juga dilibatkan dalam proses pembinaan generasi Qurani secara langsung.

 

Menurut data yang disampaikan, saat ini terdapat setidaknya 12 rumah tahfidz di Polewali Mandar yang dibangun secara mandiri oleh masyarakat, tanpa dukungan signifikan dari pemerintah.

 

Menutup sambutannya, H. Imran K. Kesa mengajak Kementerian Agama dan pemerintah daerah untuk bekerja sama secara lebih konkret dan kolaboratif.

 

“Kita harus hadir untuk mereka. Pembinaan ini tidak bisa dibiarkan berjalan sendiri. Perlu dukungan nyata agar generasi Qurani benar-benar tumbuh dengan baik,” pungkasnya.