Whistleblowing System (WBS)
Sistem Pelaporan Dugaan Pelanggaran, Pungli, dan Gratifikasi Kemenag Polewali Mandar
Mengenai Whistleblowing System (WBS)
Whistleblowing System (WBS) Kementerian Agama merupakan sarana pelaporan bagi pegawai dan masyarakat umum untuk melaporkan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, atau pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh aparatur di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar.
Kriteria Laporan Yang Efektif (4W + 1H)
- What: Apa perbuatan atau pelanggaran yang diindikasikan terjadi?
- Who: Siapa saja pihak atau oknum pegawai yang diduga terlibat?
- Where: Di mana tempat atau lokasi peristiwa tersebut terjadi?
- When: Kapan waktu kejadian perkara tersebut berlangsung?
- How: Bagaimana cara atau kronologi perbuatan tersebut dilakukan, dilengkapi bukti otentik (foto, rekaman, transfer, atau dokumen pendukung).
Perlindungan Pelapor
Identitas Anda dijamin kerahasiaannya oleh peraturan perundang-undangan Republik Indonesia dan Tim Kepatuhan Internal.