Polewali Mandar – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Polewali Mandar, H. Laupa menerima kunjungan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar, Ady Mulya, di ruang Kepala Kantor Kemenag Polman, Selasa (22/9/2026).

 

Pertemuan tersebut membahas koordinasi terkait kepengurusan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Polewali Mandar periode 2026–2028. Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Kementerian Agama dan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dalam mendukung pengelolaan perwakafan di daerah.

 

Dalam pertemuan itu, H. Laupa dan Ady Mulya membahas sejumlah hal berkaitan dengan proses kepengurusan BWI Kabupaten Polewali Mandar, termasuk koordinasi antarinstansi agar tahapan yang akan dilakukan dapat berjalan sesuai ketentuan.

 

H. Laupa menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan BWI di daerah penting untuk mendukung pengelolaan wakaf yang lebih tertib, profesional, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, pengelolaan wakaf tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga bagaimana potensi wakaf dapat dikembangkan untuk mendukung kemaslahatan umat.

 

Ia juga menegaskan pentingnya membangun komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan. Sinergi antara Kemenag, pemerintah daerah, BWI, serta unsur terkait lainnya diharapkan dapat menciptakan pengelolaan wakaf yang semakin baik di Kabupaten Polewali Mandar.

 

Sementara itu, Ady Mulya menyampaikan pentingnya koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dan Kemenag dalam proses kepengurusan BWI periode 2026–2028. Koordinasi tersebut diharapkan dapat menyamakan langkah dan mendukung kelancaran proses pembentukan maupun penguatan kepengurusan BWI di tingkat kabupaten.

 

Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam bidang keagamaan. Melalui koordinasi yang baik, kepengurusan BWI Kabupaten Polewali Mandar periode 2026–2028 diharapkan dapat menjalankan amanah secara optimal serta turut mendorong pengelolaan wakaf yang lebih produktif dan berdampak bagi masyarakat.