Polewali Mandar — Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar melalui
Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) memperkuat koordinasi dengan pengurus
Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) dan Musyawarah Guru Mata
Pelajaran Pendidikan Agama Islam (MGMP PAI) se-Kabupaten Polewali Mandar
melalui rapat koordinasi yang berlangsung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut
dihadiri Kepala Kantor Kemenag Polman H. Laupa didampingi Kepala Seksi PAI H.
Muhammad Mimsyad Rusli beserta jajaran staf.
Rakor diikuti para pengurus dan perwakilan KKG PAI serta MGMP PAI dari
berbagai wilayah di Kabupaten Polewali Mandar. Tiga agenda utama menjadi fokus
pembahasan, yakni sinkronisasi data guru PAI pada seluruh jenjang pendidikan,
persiapan pelaksanaan Asesmen Moderasi Beragama dan Keagamaan bagi peserta
didik, serta evaluasi administrasi Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Kepala Seksi PAI H. Muhammad Mimsyad Rusli menyampaikan bahwa
sinkronisasi data guru menjadi langkah penting untuk memastikan tersedianya
data yang akurat, lengkap, dan mutakhir. Data tersebut diperlukan sebagai dasar
dalam mendukung perencanaan program, pembinaan guru PAI, serta pelaksanaan
kebijakan pendidikan agama Islam. Berdasarkan data yang dihimpun Seksi PAI,
jumlah guru PAI di Kabupaten Polewali Mandar saat ini mencapai 687 orang.
“Data yang kita miliki perlu terus disinkronkan agar menjadi data yang
akurat dan dapat digunakan sebagai dasar dalam perencanaan maupun pelaksanaan
program,” ujar Mimsyad. Melalui koordinasi dengan KKG dan MGMP PAI, pembaruan
serta penyesuaian data guru diharapkan dapat dilakukan secara terarah pada
seluruh jenjang pendidikan.
Selain sinkronisasi data, rakor membahas persiapan pelaksanaan Asesmen
Moderasi Beragama dan Keagamaan bagi peserta didik pada seluruh jenjang.
Kemenag Polman mendorong pengurus KKG dan MGMP PAI untuk memperkuat koordinasi
dengan guru di satuan pendidikan masing-masing guna memastikan kesiapan peserta
didik, guru, serta aspek teknis pendukung pelaksanaan asesmen sesuai ketentuan.
Rakor juga mengevaluasi administrasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebagai
bagian dari upaya memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen administrasi
guru penerima TPG. Evaluasi tersebut diharapkan dapat mendukung tertib
administrasi serta kelancaran proses pengelolaan TPG sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
Kepala Kantor Kemenag Polman H. Laupa menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi antara Seksi PAI, KKG, dan MGMP PAI dalam mendukung pelaksanaan berbagai program pendidikan agama Islam. “Koordinasi dan komunikasi harus terus kita bangun agar setiap program dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi guru serta peserta didik,” kata H. Laupa. Melalui rakor tersebut, Kemenag Polman berharap terbangun sinergi dan kesamaan pemahaman dalam pengelolaan data guru, persiapan asesmen, serta penataan administrasi TPG.
Rakor Pengurus KKG dan MGMP PAI