Polewali Mandar — Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar melalui Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) memperkuat koordinasi dengan pengurus Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (MGMP PAI) se-Kabupaten Polewali Mandar melalui rapat koordinasi yang berlangsung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Kemenag Polman H. Laupa didampingi Kepala Seksi PAI H. Muhammad Mimsyad Rusli beserta jajaran staf.

 

Rakor diikuti para pengurus dan perwakilan KKG PAI serta MGMP PAI dari berbagai wilayah di Kabupaten Polewali Mandar. Tiga agenda utama menjadi fokus pembahasan, yakni sinkronisasi data guru PAI pada seluruh jenjang pendidikan, persiapan pelaksanaan Asesmen Moderasi Beragama dan Keagamaan bagi peserta didik, serta evaluasi administrasi Tunjangan Profesi Guru (TPG).

 

Kepala Seksi PAI H. Muhammad Mimsyad Rusli menyampaikan bahwa sinkronisasi data guru menjadi langkah penting untuk memastikan tersedianya data yang akurat, lengkap, dan mutakhir. Data tersebut diperlukan sebagai dasar dalam mendukung perencanaan program, pembinaan guru PAI, serta pelaksanaan kebijakan pendidikan agama Islam. Berdasarkan data yang dihimpun Seksi PAI, jumlah guru PAI di Kabupaten Polewali Mandar saat ini mencapai 687 orang.

 

“Data yang kita miliki perlu terus disinkronkan agar menjadi data yang akurat dan dapat digunakan sebagai dasar dalam perencanaan maupun pelaksanaan program,” ujar Mimsyad. Melalui koordinasi dengan KKG dan MGMP PAI, pembaruan serta penyesuaian data guru diharapkan dapat dilakukan secara terarah pada seluruh jenjang pendidikan.

 

Selain sinkronisasi data, rakor membahas persiapan pelaksanaan Asesmen Moderasi Beragama dan Keagamaan bagi peserta didik pada seluruh jenjang. Kemenag Polman mendorong pengurus KKG dan MGMP PAI untuk memperkuat koordinasi dengan guru di satuan pendidikan masing-masing guna memastikan kesiapan peserta didik, guru, serta aspek teknis pendukung pelaksanaan asesmen sesuai ketentuan.

 

Rakor juga mengevaluasi administrasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebagai bagian dari upaya memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen administrasi guru penerima TPG. Evaluasi tersebut diharapkan dapat mendukung tertib administrasi serta kelancaran proses pengelolaan TPG sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Kepala Kantor Kemenag Polman H. Laupa menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi antara Seksi PAI, KKG, dan MGMP PAI dalam mendukung pelaksanaan berbagai program pendidikan agama Islam. “Koordinasi dan komunikasi harus terus kita bangun agar setiap program dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi guru serta peserta didik,” kata H. Laupa. Melalui rakor tersebut, Kemenag Polman berharap terbangun sinergi dan kesamaan pemahaman dalam pengelolaan data guru, persiapan asesmen, serta penataan administrasi TPG.