Polewali
Mandar – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Biro Sumber Daya Manusia
(SDM) melaksanakan penilaian kompetensi pindah antarinstansi periode September
2026 secara serentak di sejumlah titik lokasi (tilok) di Indonesia, Senin
(21/9/2026).
Pelaksanaan
penilaian kompetensi tersebut menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Di Kabupaten Polewali Mandar, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten
Polewali Mandar memusatkan pelaksanaan ujian di Aula Al-Ikhlas Kantor Kemenag
Polman sebagai salah satu tilok penilaian.
Sebanyak
tujuh peserta mengikuti penilaian kompetensi pindah antarinstansi melalui tilok
Polewali Mandar. Para peserta mengikuti seluruh rangkaian ujian dengan
menggunakan sistem CAT sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang telah
ditetapkan oleh Kementerian Agama.
Untuk
memastikan pelaksanaan ujian berjalan sesuai prosedur, pengawasan dilakukan
secara langsung melalui Zoom Meeting oleh pengawas dari Kementerian
Agama. Sementara itu, dari sisi teknis di lokasi, pelaksanaan ujian turut
dipantau oleh staf Kepegawaian Kantor Kemenag Kabupaten Polewali Mandar.
Pelaksanaan
penilaian kompetensi ini menjadi bagian dari proses yang diselenggarakan
Kementerian Agama dalam rangka memperoleh gambaran kompetensi peserta sebagai
salah satu tahapan dalam proses perpindahan antarinstansi.
Dengan pelaksanaan yang terpusat melalui sistem CAT dan pengawasan berlapis, Kemenag Polman memastikan seluruh peserta dapat mengikuti penilaian secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan Penilaian Kompetensi Pindah Antarinstansi Periode September 2026