Polewali Mandar – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) melaksanakan penilaian kompetensi pindah antarinstansi periode September 2026 secara serentak di sejumlah titik lokasi (tilok) di Indonesia, Senin (21/9/2026).

 

Pelaksanaan penilaian kompetensi tersebut menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Di Kabupaten Polewali Mandar, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Polewali Mandar memusatkan pelaksanaan ujian di Aula Al-Ikhlas Kantor Kemenag Polman sebagai salah satu tilok penilaian.

 

Sebanyak tujuh peserta mengikuti penilaian kompetensi pindah antarinstansi melalui tilok Polewali Mandar. Para peserta mengikuti seluruh rangkaian ujian dengan menggunakan sistem CAT sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama.

 

Untuk memastikan pelaksanaan ujian berjalan sesuai prosedur, pengawasan dilakukan secara langsung melalui Zoom Meeting oleh pengawas dari Kementerian Agama. Sementara itu, dari sisi teknis di lokasi, pelaksanaan ujian turut dipantau oleh staf Kepegawaian Kantor Kemenag Kabupaten Polewali Mandar.

 

Pelaksanaan penilaian kompetensi ini menjadi bagian dari proses yang diselenggarakan Kementerian Agama dalam rangka memperoleh gambaran kompetensi peserta sebagai salah satu tahapan dalam proses perpindahan antarinstansi.

 

Dengan pelaksanaan yang terpusat melalui sistem CAT dan pengawasan berlapis, Kemenag Polman memastikan seluruh peserta dapat mengikuti penilaian secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.